Satgas Pangan Sulsel Siaga Total, Mafia Beras Siap-Siap Digulung Tanpa Ampun!

LeoMN
Brigjen Pol Hermawan dan Kombes Pol Dedi Supriyadi menyampaikan keterangan pers. Foto: LeoMN

Bapanas RI Siap Cabut Izin Pelanggar Harga

Langkah pengawasan juga diperkuat oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI yang akan turun langsung memantau harga beras di pasar.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigjen Pol Hermawan, menegaskan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang menjual di atas HET.

“Kalau ditemukan harga di atas HET, kami akan langsung memberikan teguran tertulis,” ujar Hermawan kepada awak media.

Menurut Hermawan, tindakan tegas tidak hanya diberlakukan kepada pedagang, tetapi juga menyasar distributor dan produsen nakal.

“Kalau pedagang bilang harga dari distributor sudah tinggi, maka kami juga beri teguran kepada distributor. Jika tetap melanggar, kami rekomendasikan pencabutan izin,” katanya.

Selain itu, Bapanas akan melakukan uji laboratorium mutu beras selama 14 hari untuk memastikan kesesuaian antara label dan kualitas.

“Kami akan pastikan beras premium benar-benar sesuai standar. Kalau patahannya lebih dari 15 persen, itu sudah bukan premium lagi,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network