Sembilan Terduga Pelaku Diamankan
Aldy menambahkan, tim gabungan Satreskrim Polres Gowa, Satintelkam Unit Kamneg, dan Polsek Pallangga telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengrusakan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MJR alias Unyil (42), SL (31), US (36), AN (40), FS (32), L (22), S (18), MI (33), dan RS (22).
Sebelumnya, insiden pembunuhan yang melibatkan pelaku MS terjadi pada Minggu (2/11/2025) malam di Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
