Rumah Pelaku Pembunuhan Mertua dan Menantu di Gowa Dirusak Massa, 9 Orang Diamankan

Nirwan
Rumah milik pelaku pembunuhan berinisial MS (51) terhadap mertua dan menantu dirusak massa di Kabupaten Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Rumah milik pelaku pembunuhan berinisial MS (51) terhadap mertua dan menantu di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dirusak massa pada Selasa (4/11/2025) malam.

Puluhan warga yang diduga merupakan keluarga korban datang dan melakukan perusakan terhadap rumah pelaku. Sejumlah perabotan dan barang di dalam rumah ikut hancur akibat amukan massa.

Aksi tersebut terjadi tak lama setelah acara tausiyah untuk dua korban pembunuhan, yakni AT (57) dan RB (41), yang merupakan mertua dan menantu. Usai acara, massa tiba-tiba bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penyerangan.

“Saat itu memang kosong personel yang melakukan penjagaan di TKP (tempat kejadian perkara),” kata AKP Muhammad Ali, Kapolsek Pallangga, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Pallangga dan Polres Gowa tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi di sekitar rumah pelaku.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut, aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh pihak keluarga korban yang tidak terima atas peristiwa pembunuhan beberapa hari sebelumnya.

“Benar telah terjadi penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah pelaku pembunuhan dua orang korban. Aksi ini diduga dilakukan oleh keluarga korban,” ujar Aldy di lokasi kejadian, Rabu dini hari (5/11/2025).

Sembilan Terduga Pelaku Diamankan

Aldy menambahkan, tim gabungan Satreskrim Polres Gowa, Satintelkam Unit Kamneg, dan Polsek Pallangga telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengrusakan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MJR alias Unyil (42), SL (31), US (36), AN (40), FS (32), L (22), S (18), MI (33), dan RS (22).

Sebelumnya, insiden pembunuhan yang melibatkan pelaku MS terjadi pada Minggu (2/11/2025) malam di Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga.

Peristiwa itu bermula ketika korban AT dan menantunya RB sedang menenggak minuman keras sambil memutar musik dengan volume keras. Pelaku MS yang merupakan tetangga korban kemudian menegur agar musik dikecilkan karena anaknya sedang sakit.

Teguran itu memicu adu mulut hingga berujung perkelahian menggunakan senjata tajam. Kedua korban tewas dengan luka tikaman di bagian perut, sementara pelaku MS kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Gowa

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network