Polisi Telusuri Grup Facebook Diduga Jadi Wadah Jual-Beli Anak Berkedok Adopsi

LeoMN
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Usai menetapkan 4 tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan melibatkan korban Bilqis (4).

Kepolisian kini terus menelusuri keberadaan sejumlah grup Facebook yang diduga menjadi tempat transaksi jual-beli anak dengan kedok adopsi.

Penelusuran ini dilakukan setelah terungkapnya kasus penculikan dan penjualan balita berusia 4 tahun asal Makassar, Bilqis Ramadhany, yang dijual secara bertahap mulai Rp 3 juta hingga Rp 80 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, komunikasi dan transaksi berlangsung melalui media sosial, terutama grup Facebook bertema “adopsi”.

“Cara mereka berhubungan itu lewat media sosial. Ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang ini. Bahasanya adopsi, padahal praktiknya jual-beli anak. Di grup itu juga banyak yang mencari anak, entah untuk dirinya sendiri atau orang lain,” kata AKBP Devi Sujana kepada wartawan di Makassar.

Menurut Devi, tersangka utama Sri Yuliana alias Ana menawarkan Bilqis lewat akun Facebook palsu. Tawaran itu kemudian menarik minat tersangka lain, Nadia Hutri, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membeli Bilqis seharga Rp 3 juta sebelum kembali menjualnya ke Jambi.

“Yang kita amankan di Sukoharjo ini sudah tiga kali melakukan transaksi serupa dengan pelaku lain di Jambi. Sedangkan pelaku di Jambi, Mary, sudah sembilan kali. Jadi kemungkinan jaringannya lebih luas dari yang terungkap,” kata Devi.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network