Sebelumnya, Kementerian ESDM menegaskan produk BBM baru seperti Bobibos harus melalui proses uji mutu sebelum dinyatakan layak digunakan masyarakat. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan proses uji BBM tersebut minimal delapan bulan.
"Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal delapan bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," kata Laode.
Ia juga meluruskan kabar soal produk tersebut telah memperoleh sertifikasi dari Lemigas. Menurut Laode, hingga saat ini pihak pengembang baru mengajukan permohonan uji laboratorium dan hasilnya masih bersifat tertutup.
“Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut. Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," ungkap Laode
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
