Pria Dituduh Perkosa Disabilitas Tewas Dikeroyok di Gowa, Polisi Periksa Saksi dan Jaga Kondusifitas

Nirwan
Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman mengumpulkan tokoh masyarakat kecamatan Tompobulu. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Suasana Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat memanas setelah seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung.

Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video aksi tersebut viral dan memicu perhatian publik, Jumat (5/12/2025).

Menyikapi situasi itu, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman mengumpulkan tokoh masyarakat kecamatan Tompobulu, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kita boleh benci dengan perilaku dan perbuatannya, tapi jangan manusianya,” ujar Aldy di hadapan warga.

Ia mengingatkan bahwa tindakan balasan berupa kekerasan justru membuka persoalan hukum baru dan dapat memicu konflik sosial yang lebih luas.

“Sejak video itu viral, kami sudah mengerahkan seluruh unsur keamanan mulai dari Polsek hingga Satreskrim dengan dukungan pihak kecamatan dan desa,” kata Aldy.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Aldy menyampaikan perkembangan kondisi perempuan disabilitas yang menjadi korban dugaan pemerkosaan.

“Korban saat ini dirawat di rumah sakit. Dapat kami sampaikan bahwa korban mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual,” ujarnya.

Karena korban memiliki kebutuhan khusus, proses pendampingan dilakukan secara intensif oleh tenaga medis, pemerintah desa, dan pihak kepolisian.

“Insya Allah kondisi korban semakin membaik. Jika tidak hari ini, mungkin besok sudah bisa dipulangkan,” tegasnya.

Untuk mencegah gesekan lanjutan, Polres Gowa menggelar pertemuan besar melibatkan kepala desa, kepala dusun, lurah, tokoh adat, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tindakan balasan atau aksi sepihak lainnya. Penyelesaian harus melalui proses hukum,” tegas Aldy.

Ia lalu menyampaikan tiga pesan kepada masyarakat Tompobulu agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan.

“Intinya, kita menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap kondusif dan aman,” tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network