Resmi Ditahan! Ini Tampang Pasutri Makassar yang Rekam Aksi Perkosaan Suami dengan Karyawati

LeoMN
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK dan SM ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap karyawan wanita. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK dan SM ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap karyawan wanita berinisial K (22) di Kota Makassar. Korban dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku atas perintah istrinya, sementara aksi tersebut direkam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual dilakukan SK dan SM terhadap terjadi di Perumahan Pesona Barombong Indah Asoka, Kecamatan Tamalate, Jumat (2/1).  

"Jadi kronologis singkatnya kurang lebihnya bahwa, si istri menduga bahwa si suami ada hubungan dengan karyawannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1). 

Atas kecurigaan tersebut, tersangka SM memaksa korban masuk ke kamar bersama suaminya. Saat masuk ke kamar, korban dipaksa membuka pakaiannya dan berhubungan badan. 

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network