JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku pencurian material kabel milik PLTB Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) sore.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (25) dan RA (15), warga Lingkungan Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu. Keduanya diduga mencuri material kabel sepanjang 10 meter di area PLTB Tolo.
“Benar, kami mengamankan dua terduga pelaku pencurian material kabel milik PLTB Tolo. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan,” ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, saat dikonfirmasi, Jum'at (19/12/2025).
Abd Rasyad menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP/B/634/XII/2025/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 17 Desember 2025. Laporan dibuat setelah pihak PLTB Tolo mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
“Setelah dilakukan pulbaket, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Lingkungan Lengke-Lengkese. Tim kemudian bergerak dan mengamankan kedua terduga pelaku sekitar pukul 17.30 Wita,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri kabel dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Keduanya mengakui mengambil material kabel milik PLTB Tolo. Saat ini barang bukti masih dalam pencarian oleh tim,” ungkap Abd Rasyad.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob Jeneponto sebelum diserahkan ke piket Satreskrim Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
