Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK ASN dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nirwan
Bupati Jeneponto Paris Yasir Serahkan SK ASN kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu - Foto Istimewa.

Dari total 6.139 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 146 orang perwakilan dari berbagai instansi menerima SK secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Penyerahan simbolis tersebut menandai dimulainya pengabdian resmi para PPPK Paruh Waktu sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian tenaga honorer selama ini.

“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada saudara-saudara kita yang telah lama mengabdi. Saya berharap PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional,” ujar Paris Yasir.



Editor : Thamrin Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network