Dari total 6.139 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 146 orang perwakilan dari berbagai instansi menerima SK secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Penyerahan simbolis tersebut menandai dimulainya pengabdian resmi para PPPK Paruh Waktu sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian tenaga honorer selama ini.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada saudara-saudara kita yang telah lama mengabdi. Saya berharap PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional,” ujar Paris Yasir.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait
