Pemuda di Makassar Nyaris Diamuk Warga saat Bobol Rumah Kosong

LeoMN
Polsek Bontoala mengamankan pemuda yang nyaris diamuk warga usai membobol rumah kosong. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pemuda di Kota Makassar nyaris diamuk warga setelah tertangkap basah membobol sebuah rumah kosong di Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala Dua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rabu lalu, (31/12/2025) 

Pelaku diketahui bernama Haikal (22), warga Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo. Aksi pencurian tersebut dipergoki warga pada saat pelaku membongkar bagian dalam rumah yang telah ditinggal pemiliknya.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Bontoala tiba di lokasi kejadian. Polisi sempat mengalami kesulitan saat mengevakuasi pelaku ke mobil patroli karena emosi warga yang masih memuncak.

Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Makassar, Iptu Syaharuddin Rahman, mengatakan, rumah yang dibobol merupakan rumah kosong yang telah lama ditinggalkan pemiliknya. 

"kronolgisnya begini, ini rumah kosong di jalan lamuru, kemudian ditingalakan pemiliknya. Haikal, ini sebagai terlapor membongkar, tembaganya saja diambil, jadi banyak yang di bongkar. AC nya di dalam, kemudian diambil tembaganya," ujar Iptu Syaharuddin Rahman kepada wartawan. Jumát, (02/01/2026).

Menurut Syaharuddin, selain mengambil tembaga dari barang yang dibongkar juga mengambil sejumlah barang lain di dalam rumah untuk kemudian dijual. Akibat perbuatannya, korban dikatakan merugi hingga Rp15 juta rupiah. 

"Jadi kerugiannya itu korban di taksir 15 juta rupiah, karena sudah banyak yang mereka ambil. kemudian ada juga komputer, kemudian ada juga AC, itu yang tembaganya diambil," katanya.

Syaharuddin tidak menampik jika terduga pelaku nyaris diamuk warga yang geram di lokasi kejadian.

“Yah, pelaku ini sempat di massa di sekitar tkp, jadi kita amankan ke sini, diamankan oleh SPKT dan piket reskrim dan kita proses, pelakunya satu orang, yah tertangkap basah oleh warga," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya bukan kali pertama melakukan aksi pencurian di lokasi serupa.

Ia mengaku kerap mengincar rumah kosong untuk mencuri kabel tembaga, besi tua, dua unit komputer, serta dua unit mesin pendingin ruangan (AC).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bontoala Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network