Pria Penganiaya Perempuan di Makassar Ditangkap Polisi

LeoMN
Seorang pria berinisial A (27) diamankan polisi setelah diduga menganiaya seorang perempuan. Foto: Ilustrasi

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinisial A (27) diamankan polisi setelah diduga menganiaya seorang perempuan bernama Elyana Pratiwi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) di Jalan Abubakar Lambogo 2, STPK 1 Nomor 1, Kelurahan Bara-Baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, A telah diamankan di Mapolsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kejadian bermula ketika pelaku dan korban terlibat selisih paham. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut saat pelaku mendatangi kamar korban dan melakukan pemukulan pada bagian wajah,” kata Syuryadi pada wartawan. Kamis, (17/09/2026).

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban disebut mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

“Pelaku memukul korban pada bagian wajah hingga menyebabkan hidung korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Makassar,” ujar Iptu Syuryadi.

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Unit Resmob Polsek Makassar melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian.

Petugas kemudian berhasil mengamankan A dan membawanya ke Mapolsek Makassar.

Polisi selanjutnya masih memproses kasus tersebut untuk mengungkap secara lebih lanjut dugaan penganiayaan yang terjadi.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network