Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Pinrang, Dua Orang Ditangkap dan Sita 600 Liter Solar

Muliadi
Polisi membongkar penimbunan solar subsidi di Pinrang. Foto: Muliadi

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa AD berperan sebagai kurir. Ia mengaku hanya bertugas mengangkut solar tersebut ke lokasi penampungan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria lain berinisial SM yang diduga sebagai pemilik modal.

“AD berperan sebagai pengantar atau kurir yang mengumpulkan BBM di tempat transit terlebih dahulu menggunakan sepeda motor. Sementara SM merupakan pemilik modal atau pemilik BBM tersebut,” jelas AKP Ananda.

Dari lokasi penampungan, polisi menyita sekitar 600 liter solar subsidi yang telah dikemas dan diduga siap didistribusikan secara ilegal.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradha, menyebut motif utama pelaku adalah keuntungan ekonomi.

Solar subsidi tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan resmi.

“Sepertinya akan dijual ulang untuk mencari keuntungan pribadi. Modus pengumpulan BBM subsidi ini sering kali menyasar stok yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan atau petani, namun diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Ipda Andi Imam.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network