Terungkap! Residivis Curat Bobol Empat TKP di Barru, Kerugian Fantastis Rp1 Miliar

Akbar
Residivis Curat Beraksi di Empat TKP, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar. Foto: Akbar

BARRU, iNewsCelebes.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Barru terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah perumahan di Kabupaten Barru.

Kasat Reskrim Polres Barru, Akbar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial JF (42) mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Barru.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian di lima TKP di Perumahan yakni BTN Racita 1, BTN Racita 2, BTN Racita 5, dan Villa Permata Hijau,” ujarnya saat gelar Konferensi Pers di Aula Mako Polres Barru pada Selasa, (24/2/26) sore.

Ia menjelaskan, jika ditotal dari empat TKP tersebut, nilai emas yang digasak pelaku diperkirakan mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

"Barang bukti yang kami amankan saat ini berupa 3 gelang emas dengan berat kurang lebih 96,37 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," terannya.

Lanjut Akbar, Adapun modus yang digunakan pelaku terbilang nekat. Pelaku membobol pintu rumah korban dengan cara ditendang hingga rusak, kemudian masuk dan mengambil barang berharga milik korban.

"Pelaku merupakan residivis dikarenakan Modus serupa juga pernah dilakukan pelaku di wilayah Jakarta pada tahun 2020 dan Bulukumba ditahun 2021," terannya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network