Anggota DPRD Pangkep Diberhentikan Sementara Usai Status WA Soal Fee Proyek Viral

Udin Syahruddin
Anggota DPRD Pangkep, Ikbal Chaerudin diberhentikan sementara satu bulan usai bikin kegaduhan soal fee proyek. Foto: Udin Syahrudin

Putusan BK DPRD Pangkep ditetapkan dan dibacakan pada Senin (5/1/2026) pukul 11.00 Wita.

Namun, sanksi pemberhentian sementara tersebut baru akan berlaku efektif setelah terbit surat keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

“Putusan BK bersifat final dan mengikat. Pelaksanaannya menunggu keputusan gubernur,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar status WhatsApp milik HI yang menyinggung dugaan pengaturan jatah fee proyek.

Unggahan tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan publik, sehingga BK DPRD Pangkep melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network