GOWA, iNewsCelebes.id - Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa akhirnya buka suara terkait video viral yang memperlihatkan narapidana menggunakan handphone di dalam kamar hunian lapas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, membenarkan adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menggunakan handphone. Namun ia menegaskan, peristiwa tersebut bukan bentuk pembiaran dari pihak lapas.
“Yang jelas kami tidak melakukan pembiaran. Ini merupakan pelanggaran berat bagi WBP dan sudah kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Gunawan menyampaikan, WBP yang terekam dalam video tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan (BAP) oleh petugas lapas sejak sehari setelah video beredar.
“Iya betul, WBP tersebut sudah kami amankan dan sudah dilakukan BAP,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan petugas dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran oleh aparat lapas.
“Hanya WBP itu saja. Kalau petugas tidak ada. Tapi jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, tentu akan kami beri sanksi tegas sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
