Ketua Komisi I DPRD Pangkep Budiamin Bantah Tudingan Penipuan Proyek Fiktif

Udin Syahruddin
Kantor DPRD Pangkep. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, membantah keras tudingan dugaan penipuan berkedok proyek yang menyeret namanya ke pihak kepolisian.

Klaim Pencemaran Nama Baik

Budiamin menegaskan laporan yang dilayangkan RS (40) ke Polres Pangkep merupakan bentuk kesalahpahaman dan merupakan pencemaran nama baik.

“Intinya saya bantah. Itu pencemaran nama baik saya,” kata Budiamin saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (9/1/2026).

Budiamin menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika RS telah memegang kontrak pekerjaan bernilai besar, namun tidak mampu melaksanakan proyek yang menjadi tanggung jawabnya sendiri.

“Dia yang pegang kontrak, dia yang bertanggung jawab. Tapi karena tidak bisa melaksanakan kegiatannya, kesalahan itu dilimpahkan ke saya,” ujarnya.

Menurut Budiamin, secara logika hukum dan kontraktual, pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah rekanan yang memegang kontrak, bukan dirinya.

“Harusnya saya yang menuntut dia. Karena saya sudah kasih toleransi dan membantu dia menyelesaikan pekerjaannya,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network