Budiamin mengungkapkan, RS disebut tidak memiliki modal yang cukup untuk melanjutkan proyek tersebut, bahkan panjar yang diterima tidak mampu menutup kewajiban pembayaran material.
“Dia tidak mampu. Tidak ada modal. Tidak mau terbuka dan tidak mau bekerja sama dengan rekan-rekannya yang mau membantu,” tegas Budiamin.
Karena kondisi itu, Budiamin menyebut pihaknya meminta RS untuk mengajukan pengunduran diri agar kontraknya bisa diputus secara resmi, sekaligus menjadi dasar pengembalian panjar barang yang belum mampu dilunasi.
“Kalau dia sudah mengundurkan diri, panjarnya akan dikembalikan. Itu kesepakatannya,” ujarnya.
“Bukan di Pangkep. Kegiatan di luar daerah. Saya bantu karena kasihan, dia datang ke saya minta tolong setelah ditinggalkan oleh rekan-rekannya. Saya hanya sebatas membantu memfasilitasi saja” kata Budiamin.
Budiamin mengaku baru menyadari karakter RS setelah proses berjalan, di mana yang bersangkutan dinilai sulit bekerja sama dan enggan menerima masukan.
“Dia egois, tidak mau mengakui kesalahan. Selalu seperti itu. Jadi kesalahan dia dilimpahkan ke saya,” tambahnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
