Adapun lima pelaku anak berperan membawa senjata tajam saat aksi penyerangan dilakukan.
“Untuk anak-anak itu perannya membawa senjata tajam seperti parang, samurai, serta busur lengkap dengan katapel. Geng motor ini juga diketahui sudah beberapa kali melakukan penyerangan dengan kelompok yang sama,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa adanya konflik atau musuh tertentu di lokasi kejadian. Para pelaku disebut hanya ingin membuat keributan.
“Motifnya masih kami dalami, namun sejauh ini tidak ada masalah dengan pihak lain. Ini lebih ke arah kenakalan remaja,” kata Muhajir.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat busur. Saat ini, lima pelaku dewasa telah ditahan di Mapolres Maros dan dijerat pasal terkait tindak pidana pengeroyokan.
“Mereka kami sangkakan Pasal 262 KUHP,” tutup Muhajir.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
