Setelah diduga melanggar perizinan, Alam mengungkapkan anggotanya lalu menyita ribuan botol miras dari dalam toko. Miras itu lalu dibawa bersama dengan pemilik usaha untuk didata di Posko Samapta Polrestabes Makassar.
“Yang diamankan dari ratusan dos itu ada sekitar ribuan botol, tapi sampai sekarang kami masih melakukan pendataan. Ya pemilik usaha juga sementara diambil keterangannya," jelas Alam.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
