Mendapat laporan tersebut, aparat dari Polsek Bontomarannu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan menjaga status quo.
Sekitar pukul 09.50 Wita, Tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka dengan bantuan warga setempat. Pada pukul 11.35 Wita, tim Sie Dokkes Polres Gowa bersama Puskesmas Pattallassang melakukan visum luar di rumah korban.
Meski demikian, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang dibuat oleh Unit Reskrim Polsek Bontomarannu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
