80 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Bibit Nanas, Ada Ketua Komisi B DPRD Sulsel

LeoMN
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi merilis tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Foto: LeoMN

Menurutnya, secara riil telah ada dana yang digunakan dari total anggaran proyek tersebut, meski angka pasti kerugian negara masih menunggu audit resmi.

“Kerugian negara masih dihitung BPKP, tapi secara riil yang diberikan dari anggaran Rp60 miliar itu sekitar Rp4,5 miliar. Artinya potensi kerugian negara sekitar Rp50 miliar,” ungkapnya.

Penyidik juga tengah mendalami proses munculnya anggaran pengadaan bibit nanas dalam APBD Sulawesi Selatan Tahun 2024.

“Dari awal anggaran itu tidak ada untuk bibit nanas, kok tiba-tiba muncul. Itu yang sedang kita dalami siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Selain itu, penyidik turut menelusuri aliran dana dari proyek tersebut. Dari total anggaran Rp60 miliar, sekitar Rp20 miliar diketahui diterima pihak yang menangani distribusi bibit nanas.

Sementara sekitar Rp40 miliar lainnya disebut ditransfer ke wilayah Bogor dalam rangkaian transaksi yang kini sedang ditelusuri penyidik, termasuk dugaan penggunaan sebagian dana proyek untuk pembelian aset kendaraan.

Didik menyebut dari dana Rp20 miliar tersebut, sebagian diketahui digunakan untuk membeli mobil dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

“Mobil itu dijual, sehingga yang kita sita adalah uang hasil penjualannya,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network