Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terancam Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

LeoMN
Gubernur Sulsel,Andi Sudirman Sulaiman saat melantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). (Foto: Pemprov Sulsel).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mengambil keputusan terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait hal tersebut.

“Belum ada keputusan,” ujar Erwin Sodding dilansir dari Portal Pempsulselprov.go.id, Sabtu 28 Maret 2025. 

Evaluasi Kinerja Berlaku

Meski demikian, Erwin Sodding menjelaskan bahwa evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam kontrak kerja masing-masing pegawai.

Erwin mengungkapkan, kebijakan pengelolaan pegawai daerah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen pada 2027.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.

Menurut Erwin, evaluasi kinerja menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas organisasi. 

Ia mengakui masih terdapat sejumlah PPPK yang kinerjanya dinilai di bawah rata-rata, baik dari sisi kedisiplinan maupun kontribusi terhadap pekerjaan.

“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak,” kata dia.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network