Fakta Baru Kasus Ibu Jual Anak di Makassar, 1 Dijual 1 Ditukar

Ardi wira
Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva. (Foto: Ardi Wira).

Osva menjelaskan, ML tidak mampu mengembalikan uang tersebut dan menawarkan bayi berusia 2 bulan berinisilal AZ sebagai pengganti. Terlapor lalu kembali meminta uang sebesar Rp 1 juta lagi kepada NL.

"Namun karena faktor ekonomi ML tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur 2 bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak 1 juta rupiah kepada NL dan diserahkan secara cash kepada ML," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan MT (38) usai dilaporkan suaminya, Anto (40), atas dugaan penjualan tiga anak dan satu keponakan. MT diamankan di Makassar pada Kamis (26/3) dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan anak-anak yang sebelumnya dilaporkan.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network