Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Makassar, Motor Dijual Terpisah

LeoMN
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Makassar, Tiga Orang Ditangkap. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/3/2026) kemarin.

Unit Resmob Polsek Rappocini mengamankan tiga orang, dua diantaranya merupakan terduga pelaku utama masing-masing berinisial SH (21) dan MR (16) di lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini, diperkuat dengan beredarnya video aksi pencurian di media sosial yang kemudian menjadi perhatian publik.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, para pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto dalam keterangan tertulis pada, Rabu (1/4/2026).

Suprianto menjelaskan, SH ditangkap di Jalan Kelapa Tiga, sementara MR diringkus di Jalan Ablam.

“Keduanya ini diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini,” jelasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network