Pelaku mengincar toko yang sepi, lalu memperdaya karyawan di dalam lokasi. Setelah itu, ia mengaku sebagai teman dari bos karyawan tersebut dan pelaku memerintahkannya untuk mengambil barang-barang milik korban.
"Modusnya itu kerap kali pelaku berupaya untuk mengelabuhi karyawan toko dan mengaku sebagai dari teman bosnya," beber Supriadi.
Supriadi mengungkapkan, pelaku merupakan pelaku yang sudah kerap keluar masuk ke dalam sel penjara di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Sulsel. Pelaku kini telah diserahkan bersama barang bukti laptop ke Polsek Ujung Pandang Makassar.
"Terduga pelaku itu sudah termasuk residivis yang sudah berulang kali melakukan aksinya," tutupnya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
