Ancam dan Paksa Korban, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Ditangkap Polisi

LeoMN
Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Kota Makassar. Foto: LeoMN

Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Osva, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat FK menghubungi korban melalui media sosial Instagram untuk mengajak bertemu.

Korban kemudian dijemput oleh FK di rumahnya dan dibawa ke rumah pelaku. Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar, di mana sudah ada dua orang lainnya.

Menurut Osva, di dalam kamar tersebut korban diduga dipaksa untuk melayani para pelaku secara bergantian.

“Atas dasar informasi tersebut, kami segera melakukan penyidikan, pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” sebut Osva.

Dari kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta satu unit ponsel Oppo A7.

“Modusnya, para pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara memaksa dan melakukan pengancaman,” sebutnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network