MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Muhammad Basri alias Ombas atau BK akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026).
Basri tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 15.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp16 miliar.
Usai menunaikan salat Maghrib di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel saat jeda pemeriksaan, Basri menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
"Jadi kedatangan saya ini sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan penyidik. Untuk materi pemeriksaannya nanti silakan tanyakan kepada penyidik dan kuasa hukum saya," ujar Basri kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat III Tipikor Polda Sulsel AKBP Muh. Jufri membenarkan bahwa Basri telah memenuhi panggilan penyidik.
"Betul, pada hari ini Basri alias Ombas atau BK telah datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 15.30 Wita di Polda Sulsel untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa," kata Jufri.
Menurut Jufri, seluruh keterangan yang diberikan Basri masih akan didalami dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi lainnya.
"Untuk hasil pemeriksaannya kita tunggu. Keterangan yang disampaikan akan kami kroscek dan pastikan dengan keterangan saksi-saksi lain. Kami juga meminta seluruh saksi agar tetap kooperatif apabila kembali dipanggil penyidik," ujarnya.
Ia menambahkan, Basri juga diminta tetap bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu kembali dipanggil dalam proses penyelidikan.
Dalam perkara ini, Basri merupakan saksi ke-31 yang telah diperiksa penyidik. Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah lebih dahulu dimintai keterangan sebagai saksi ke-30.
Jufri mengungkapkan, materi pemeriksaan terhadap Basri pada dasarnya sama dengan saksi lainnya.
"Saudara Basri dicecar kurang lebih 50 pertanyaan, sama seperti saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya," ungkapnya.
Meski puluhan saksi telah diperiksa, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. Setelah itu perkara ini akan kembali kami gelarkan untuk menentukan langkah selanjutnya," tutup Jufri.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
