Aksi Balap Liar di Makassar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap

Ardi Wira
Polisi bubarkan balap liar di Makassar. (Foto: Ardi Wira)

Terkait busur panah yang diamankan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga diri. Namun, polisi menilai busur tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penyerangan.

"Kalau menurut hasil interogasi katanya untuk jaga-jaga diri, tapi seperti yang biasa kita lihat itu, siap untuk melakukan penyerangan," beber Alam.

Selanjutnya, untuk pelanggaran lalu lintas ditangani oleh Satlantas, sementara kepemilikan busur panah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Untuk pelanggaran lalu lintas kami serahkan ke Lantas, dan yang busur ini kami serahkan ke Reskrim," tutup Alam.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network