Aksi Balap Liar di Makassar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap

Ardi Wira
Polisi bubarkan balap liar di Makassar. (Foto: Ardi Wira)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga turut mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat aksi balap liar.

Balap liar tersebut terjadi di Latimojong , Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat (24/4). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.

"Yang kami amankan ini ada sekitar tujuh orang pelaku balap liar," ujar Kasubnit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, pada Jumat (24/4/2026).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, serta busur panah yang diduga milik salah satu pelaku.

"Dengan barang bukti motor tiga, mobil satu dan termasuk yang pemilik busur ini," jelas Alam.

Alam mengungkapkan para pelaku menutup dua jalur jalan saat melakukan aksinya, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Mereka menutup dua arus jalan Latimojong, ini jelas mengganggu masyarakat," ungkapnya.

Terkait busur panah yang diamankan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga diri. Namun, polisi menilai busur tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penyerangan.

"Kalau menurut hasil interogasi katanya untuk jaga-jaga diri, tapi seperti yang biasa kita lihat itu, siap untuk melakukan penyerangan," beber Alam.

Selanjutnya, untuk pelanggaran lalu lintas ditangani oleh Satlantas, sementara kepemilikan busur panah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Untuk pelanggaran lalu lintas kami serahkan ke Lantas, dan yang busur ini kami serahkan ke Reskrim," tutup Alam.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network