Keduanya kemudian mengejar pelaku sebelum pelaku menabrak tiang lampu merah saat mencoba kabur.
"Dari tiga orang yang terjatuh, satu orang berhasil diamankan di lokasi," jelas Ahmad.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mako Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit motor, sebilah parang bergagang kayu sepanjang 67,5 sentimeter, satu buah busur, dan satu pelontar busur.
"Barang bukti yang diamankan bersama pelaku telah dibawa ke Polres Maros," tutup Ahmad.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
