ART di Makassar Curi Emas Rp700 Juta Milik Majikan, Uangnya Dipakai Beli Rumah

Ardi Wira
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) yang diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya di Kota Makassar. Foto: Ardi Wira

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku seluruh emas hasil curian telah dijual. Uang hasil penjualan dipakai untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari membayar uang muka mobil, membeli rumah hingga memperbaiki kendaraan.

"Hasil penjualan emas digunakan untuk DP mobil, membeli rumah dan memperbaiki kendaraan," ungkap Hamka.

Dari kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Sementara aset lainnya masih dalam penelusuran petugas.

"Barang bukti yang diamankan sementara satu unit sepeda motor," tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network