PANGKEP, iNewsCelebes.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkep menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil visum korban untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Halim Lau mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di salah satu pesantren di Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.
“Laporan resmi kami terima pada 21 April 2026. Saat ini penanganan masih berjalan dan kami masih menunggu hasil visum,” kata Halim, Rabu (30/4/2026).
Dalam laporan tersebut, korban berinisial M.A.A.Z (14) mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan terlapor berinisial M.R (14). Korban menyebut sempat ditendang pada bagian kepala.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi masing-masing berinisial D.M. Firy, A.R.Z, dan M.R guna mendalami rangkaian kejadian.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
