Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat korban berada di kamarnya. Korban kemudian dipanggil oleh seseorang berinisial R untuk menuju ke kamar lain.
Setelah tiba di kamar tersebut, korban disebut ditawari untuk menghisap vape. Namun korban sempat menolak karena merasa takut.
Meski demikian, korban mengaku tetap dipaksa untuk menghisap vape tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan agar perkara ini terang,” ujarnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
