Merasa diintimidasi dan tidak terima ulah pelaku, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku ditemukan saat arus lalu lintas dalam kondisi macet. Warga sekitar kemudian mengamankan pelaku untuk mencegah amukan massa," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri.
Kompol Samuel menyebut, petugas saat menerima informasi tersebut langsung mengamankan pelaku ke Polsek Manggala.
"Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi, membawa terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor ke Mapolsek Manggala, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi," jelasnya.
Semuel To’longan menyatakan, korban maupun pelaku sepakat berdamai setelah dipertemukan di Polsek Manggala.
"Setelah kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Manggala dan dilakukan mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban pun menyatakan tidak bersedia membuat laporan polisi," katanya.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
