Rumah Qur’an PPA Makassar Bantah Sandera Bayi 10 Bulan, Tunggu Hasil DNA

Ardi Wira
Proses mediasi terkait seorang bayi berusia 10 bulan diduga ditahan pihak Rumah Qur'an di Kabupaten Maros. Foto: Ardi Wira

Karena tidak ada yang sanggup merawat bayi tersebut, kepala desa kemudian menitipkannya ke Rumah Qur'an TPA Makassar di Maros. Susanti menyebut pihaknya selama ini memang mengasuh puluhan anak yatim, dhuafa, dan anak terlantar.

"Akhirnya kebetulan pak desa punya teman yaitu salah satu pengurus di rumah Qur'an, memang mereka bersaudara dan memang rumah Qur'an kami itu ada sekitar 38 anak terlantar, yatim, dhuafa, kita kumpul yang tidak mampu. Akhirnya dibawalah dan dittiip ke rumah Qur'an anak ini dibawa ke Maros oleh pak desa," beber Susanti.

Menurut Susanti selama dirawat di rumah Qur'an, bayi tersebut telah diberi nama Rayyan oleh para pengurus. Kemudian selama beberapa bulan setelah bayi itu diasuh di rumah Qur'an, datanglah NT yang mengaku sebagai ibu kandungnya.

"Jadi berapa bulan baru datang NT mencari anaknya dan dikatakan oleh ibu Syamsinar itu juga bahwa dia tidak tahu kalau ternyata bayi yang ditaruh di depan rumahnya adalah ponakannya sendiri. Katanya baru tahu setelah perempuan itu datang tengah malam mencari anaknya," jelasnya.

Susanti menyebut pihak rumah Qur'an berhati-hati menyerahkan bayi tersebut karena adanya perbedaan keterangan dari perempuan berinisial NT. Dia menyinggung soal kronologi penitipan bayi yang berbeda dengan cerita warga setempat.

"Narasinya berubah-ubah. Ada yang bilang bayi dititip ke tantenya, padahal satu kampung tahunya bayi itu ditemukan tanpa diketahui siapa yang taruh," ungkapnya.

Selain itu, identitas yang tertulis dalam surat saat bayi ditemukan juga disebut berbeda dengan pengakuan NT. "Di surat itu ditulis orang dari Tenggara, sementara yang bersangkutan kadang mengaku dari Mamasa, kadang juga bilang orang Toraja. Makanya pak desa tidak berani ambil keputusan sendiri," tambahnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network