Ayah Tolak Autopsi, Polisi Tetap Selidiki Kasus Kematian Mahasiswi Unhas di Area Kampus

Nirwan
Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian kepada wartawan di Mapolres Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Keluarga mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang ditemukan meninggal dunia di area belakang Gedung Arsitektur, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi menolak proses autopsi terhadap jenazah korban.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penyelidikan terkait penyebab kematian korban tetap berjalan.

Korban berinisial PTJ, mahasiswi Departemen Teknik Arsitektur angkatan 2024, ditemukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengatakan penolakan autopsi disampaikan langsung oleh ayah korban kepada pihak kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Pihak keluarga, dalam hal ini ayah kandung korban, telah menyampaikan penolakan autopsi secara resmi, disertai surat dan video pernyataan,” ujar Alfian, Rabu (20/5/2026).

Menurut Alfian, korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan kampus saat melakukan patroli rutin di sekitar Gedung Arsitektur.

Saat itu, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di bagian belakang gedung.

“Sekuriti kampus yang sedang patroli melihat sesosok perempuan dalam posisi tertelungkup. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bontomarannu dan diteruskan ke Polres Gowa,” katanya.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang-barang milik korban dalam kondisi lengkap, di antaranya sepeda motor, kacamata, tas berisi laptop, sepatu, dan telepon genggam.

“Di rooftop lantai 4 ditemukan tas korban berisi laptop. Sementara di sekitar lokasi juga ditemukan sepatu dan handphone korban. Berdasarkan keterangan keluarga, tidak ada barang yang hilang,” jelas Alfian.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh rekan dan pihak keluarga. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka di Jalan Agus Salim, Sungguminasa.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya luka pada tubuh korban. Namun, penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil visum luar dari tim forensik Bid Dokkes Polda Sulawesi Selatan.

“Memang ditemukan adanya luka, tetapi kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Kami masih menunggu hasil visum,” ungkapnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi, yang terdiri dari rekan korban, petugas keamanan kampus, hingga pihak keluarga.

Salah seorang saksi berinisial ANI mengaku mendatangi lokasi setelah menerima pesan suara dari korban.

“Isi voice note itu pada intinya menyampaikan bahwa korban akan melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan nyawanya,” kata Alfian.

Saat tiba di lokasi, saksi disebut mendapati korban sudah dalam kondisi tergeletak di belakang gedung.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, kamera yang tersedia tidak mengarah langsung ke titik ditemukannya korban.

“CCTV hanya mengarah ke bagian depan dan dalam gedung, tidak ke lokasi kejadian yang berada di belakang,” tutup Alfian.

Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network