Pakar Hukum UMI Minta DPRD Gowa Cermat Gunakan Hak Angket

Palallo
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid. Foto: Palallo

Fahri juga menegaskan bahwa objek penyelidikan hak angket harus memenuhi unsur penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat maupun jalannya pemerintahan daerah.

Jika unsur tersebut tidak terpenuhi, maka penggunaan hak angket dinilai berpotensi kehilangan legitimasi hukum dan dapat digugat melalui jalur pengadilan.

“Terkait konteks yang berkembang di Kabupaten Gowa, saya melihat alasan yang dipersoalkan masih terlalu sumir dan belum menunjukkan dimensi kebijakan publik yang bersifat executive policy,” tutupnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network