Sementara informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan.
Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ. Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah delapan kementerian/lembaga.
Di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri 1.230 formasi; Kementerian Hukum dan HAM 600 formasi; Kementerian Keuangan750 formasi. Badan Pusat Statistik 500 formasi; Badan Intelijen Negara 300 formasi; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 250 formasi; Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 100 formasi; dan Kementerian Perhubungan 3.350 formasi
Alex mengatakan nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.
Editor : M. S Fadil
Artikel Terkait