Faisal kembali mencecar saksi dengan menanyakan apakah pernah ada komunikasi langsung antara dirinya dan Basri Kajang sebelum maupun setelah perusahaan tersebut ditetapkan sebagai penyedia.
Namun Rike menegaskan dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Basri Kajang.
"Tidak pernah, Pak. Lewat Sahar saja, dan transfer juga Basri Kajang" tegasnya.
Selain menyoroti keterlibatan sejumlah nama, anggota Pansus juga mempertanyakan mekanisme pemilihan penyedia seragam sekolah gratis yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebagai PPK, Rike menjelaskan bahwa pengadaan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme mini kompetisi di e-katalog.
"Pada saat itu yang melakukan klik adalah PPK. Pengadaan tidak dilakukan melalui mini kompetisi. Saya melakukan pembandingan harga dengan mencari pembanding. Setahu saya yang mini kompetisi saat itu lebih banyak untuk pekerjaan konstruksi," jelasnya.
Keterangan Rike menjadi salah satu bagian penting yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam mengungkap dugaan persoalan pengadaan seragam sekolah gratis yang selama ini menjadi perhatian publik.
Selain pengadaan seragam sekolah, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga tengah mengusut sejumlah isu lainnya yang menjadi polemik di Kabupaten Gowa
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
