GOWA, iNewsCelebes.id – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali berlangsung panas. Dalam agenda pemeriksaan saksi yang digelar Rabu (24/6/2026) lalu, perhatian anggota pansus tertuju pada pengelolaan anggaran rumah tangga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa.
Hal ini setelah Kepala Rumah Tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rahmi yang akrab disapa Oma, memberikan keterangan di hadapan anggota pansus.
Sejumlah anggota pansus menilai penjelasan yang disampaikan saksi belum mampu menjawab secara rinci berbagai pertanyaan yang diajukan terkait pengelolaan rumah tangga di lingkungan rumah jabatan.
Anggota Pansus DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Andi Yusuf Harun, menjadi salah satu yang secara tegas mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai masih belum terang dalam persidangan.
Menurut Yusuf, beberapa jawaban yang diberikan saksi cenderung tidak menyentuh substansi pertanyaan sehingga menyulitkan pansus dalam melakukan pendalaman.
"Kami membutuhkan penjelasan yang jelas dan terperinci terkait pengelolaan rumah tangga rumah jabatan agar proses pengawasan ini dapat berjalan secara objektif," kata Yusuf dalam sidang.
Melihat perkembangan tersebut, Yusuf kemudian meminta aparat penegak hukum (APH) turut melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran rumah tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa.
"Saya minta APH usut anggaran rumah tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa," ujar Yusuf di hadapan peserta sidang.
Pernyataan itu langsung menjadi perhatian dalam forum pansus. Desakan agar APH turun tangan dinilai menunjukkan bahwa persoalan yang terungkap dalam proses hak angket tidak hanya menjadi ranah politik dan pengawasan DPRD, tetapi juga berpotensi memerlukan pendalaman melalui mekanisme hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
