Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan, sementara pengemudi bersama enam penumpangnya mengalami luka ringan.
"Total korban luka ringan sebanyak tujuh orang, terdiri dari satu pengemudi dan enam penumpang. Seluruh korban telah dibawa ke Puskesmas Pekkae untuk mendapatkan perawatan," tambahnya.
Meski demikian, Arfan mengungkapkan pengemudi memilih tidak melanjutkan proses hukum atas kecelakaan tersebut.
"Saat anggota kami tiba di lokasi, pengemudi menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan musibah dan tidak ingin diproses lebih lanjut secara hukum. Pengemudi juga membuat surat pernyataan tidak bersedia kasus tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Barru," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
