Selundupkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar, Pria Asal Malaysia Diamankan di Bandara Hasanuddin

LeoMN
Bea Cukai Makassar Ciduk WNA Malaysia yang Selundupkan 1 Kg Sabu di Paha. Foto: LeoMN

Dari hasil penyitaan tersebut, Bea Cukai memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga diperkirakan menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp7,9 miliar.

Usai penangkapan, Bea Cukai berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin sebelum menyerahkan penanganan perkara kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan kemudian mengungkap adanya dua orang yang diduga menjadi penerima sabu di Makassar. Keduanya berinisial P dan MT, yang langsung diamankan aparat kepolisian.

"Rencananya kemungkinan besar barang ini akan dijual di Kota Makassar dan sekitarnya. Jaringan di Makassar berhasil diungkap oleh teman-teman Polda, ada dua orang yang kemudian ditangkap," ungkap Krisna.

Ia menjelaskan, pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan biasa. Berdasarkan pengakuannya, MA baru pertama kali membawa sabu ke Makassar. Namun, penyidik menemukan bahwa jaringan penerima telah lebih dulu menunggu kedatangannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Martha Occtavia, mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Polda Sulsel, dan instansi terkait dalam membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network