MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Dalam keputusan itu, Muhammad Syarifuddin ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggantikan Sila Haholongan Pulungan.
Sila Haholongan Pulungan mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Padahal, ia baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kajati Sulsel setelah dilantik pada 29 April 2026 menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi.
Sementara itu, Muhammad Syarifuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rotasi terhadap 29 pejabat eselon di Korps Adhyaksa.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi dan promosi merupakan agenda rutin dalam pembinaan organisasi sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja institusi.
"Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Editor : Muhammad Nur
