Polda Sulsel Geledah 5 Kantor Pemkab Gowa, Ruang Sekda hingga Dinas Pendidikan Diperiksa

Nirwan
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Nirwan

Menurut Jufri, surat panggilan pertama telah dilayangkan sekitar dua pekan lalu. Sementara surat panggilan kedua kembali dikirim sesuai alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan serta disampaikan melalui orang-orang terdekatnya.

"Terkait Muhammad Basri alias Ombas atau BK, kami sudah melakukan pemanggilan. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan yang telah kami layangkan," ujar Jufri.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 27 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Polda Sulsel memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh dokumen yang disita serta keterangan para saksi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara pengadaan seragam sekolah tahun anggaran 2025 di Kabupaten Gowa.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network