Dalam penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan.
Sementara reklame bando yang sudah telanjur berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pelaku usaha reklame.
"Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya," ungkapnya.
Meski progres penerimaan pajak reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, dia optimistis target tahun 2026 tetap dapat dicapai.
Dijelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga realisasi penerimaannya baru akan terlihat signifikan menjelang akhir tahun. Bahkan, reklame hampir setiap tahun selalu mencapai target.
"Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya," tutupnya.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
