Munafri mengatakan keberadaan Penggerak HAM di tingkat kelurahan diharapkan dapat memastikan program tersebut tidak berhenti pada sosialisasi.
Para penggerak diharapkan turun langsung mendengar persoalan warga, melakukan pendataan dan pemetaan, serta membantu pemerintah dalam memberikan intervensi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Implementasi harus nyata, mulai dari pendataan masyarakat, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi terhadap warga yang membutuhkan perhatian pemerintah," imbuhnya.
Ia berharap Mattoanging dan Kaluku Bodoa benar-benar menjadi pilot project yang dapat direplikasi ke kelurahan lainnya di Kota Makassar.
"Dua kelurahan kami yang dijadikan percontohan ini semoga bisa menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran akan hak asasi manusia yang ada di Kota Makassar," pungkasnya.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
