Namun, kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki cabang resmi di Makassar.
"Travelnya ini ternyata pusatnya di Jakarta. Kami tadi mengecek tidak ada cabang resmi di Makassar, jadi mungkin cuma sekelas agen di Makassar," jelas Rizkayadi.
Kemenhaj Sulsel selanjutnya akan memanggil manajemen JF untuk meminta klarifikasi terkait gagalnya puluhan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci.
"Kami akan memanggil pihak pemilik atau mungkin manajer atau direktur untuk memberikan klarifikasi. Kenapa bisa jemaah asal Makassar batal berangkat dan cuma sampai di Jakarta," tegasnya.
Terkait sanksi, Rizkayadi mengatakan kewenangan berada di Kemenhaj RI. Kemenhaj Sulsel hanya dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kita buat rekomendasi ke pusat. Kami di provinsi tidak dapat memberikan sanksi, sanksinya di pusat," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
