Husniah Talenrang Dicecar 47 Pertanyaan Selama 6 Jam Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa

Nirwan
Bupati Gowa Husniah Talenrang jalani pemeriksaan di Polresta Gowa. Foto: Nirwan

Menurut Mahyuddin, pemeriksaan berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

Perkara tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan gratifikasi pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik juga disebut tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Hari ini kami dari tim kuasa hukum Law Firm Trisula telah mendampingi klien kami, dalam hal ini Ibu Hj. Sitti Husniah Talenrang selaku Bupati Kabupaten Gowa, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi pada proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa untuk tahun 2025 sampai dengan tahun 2026, dan dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahyuddin.

Mahyuddin memastikan Husniah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Klien kami menjawab dengan tegas dan lugas kurang lebih 47 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Dan alhamdulillah teman-teman penyidik juga saya apresiasi, pelayanannya bagus," ujarnya.

Mahyuddin menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik.

Ia juga meminta agar penanganan perkara tersebut dikawal secara transparan oleh berbagai pihak.

"Kami sepakat dalam upaya negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami meminta kepada Mabes Polri, Polda Sulsel, termasuk kepada Komisi III, dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama mengawal dan meneropong perkara ini supaya lebih terbuka secara transparan," tegasnya.

Pemanggilan Husniah kali ini dilakukan setelah sebelumnya ia tidak hadir dalam dua agenda pemeriksaan.

Panggilan pertama dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026). Namun, Husniah tidak datang dengan alasan adanya kegiatan yang harus dihadiri.

Penyidik kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (10/8/2026). Namun, Bupati Gowa tersebut kembali tidak hadir.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin sebelumnya membenarkan ketidakhadiran Husniah.

Menurut Muhailis, penyidik menerima konfirmasi dari kuasa hukum bahwa Husniah akan memenuhi panggilan pada Selasa (11/8/2026).

"Bupati Gowa tidak datang penuhi panggilan hari ini. Konfirmasi dari pengacaranya besok akan hadir pemanggilan," kata Muhailis.

Sebelumnya, pihak Husniah juga sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan Bupati Gowa dengan alasan keamanan.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network