Muhailis mengatakan pemeriksaan di Mapolresta Gowa dinilai lebih aman dan sesuai dengan mekanisme pemeriksaan kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam, Husniah akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjawab sekitar 47 pertanyaan sebagai saksi.
Adapun materi pemeriksaan secara rinci belum diungkapkan penyidik. Perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan PBG dan perizinan lainnya serta dugaan TPPU.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
