MAKASSAR-iNews.id: Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (18/4/2022), menghadirkan Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto sebagai salah satu saksi.
Dalam sidang tersebut, pria yang akrab disapa Danny ini mengaku tak mengetahui proses tender hingga rumah sakit yang dulunya adalah Puskesmas Batu itu dibangun. Dia mengaku hanya menerima laporan bila pembangunan tahap awal yakni konstruksi bangunan sudah selesai dan dinyatakan rampung.
"Pembangunan Puskesmas Batua tahap I bertujuan meningkatkan status puskesmas menjadi rumah sakit. Intinya adalah peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat Makassar," jelas Danny. seperti dilaporkan sindonews.com.
Saat majelis hakim menanyakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai sebagai kategori total loss atau tidak bisa digunakan, Danny membantah hal tersebut. Sebagai mantan konsultan, dia menilai bangunan rumah sakit yang berdiri saat ini bisa digunakan.
"Kalau ada perbaikan pada beberapa bagian, itu hal yang wajar dan biasa dilakukan dalan sebuah proyek konstruksi. Soal proses awal sampai akhirnya proyek tahap I itu kemudian dinyatakan selesai, secara pribadi saya tidak mengetahui. Tapi, bangunan kami lihat bisa dimanfaatkan," jelas wali kota dua periode ini.
Editor : M. S Fadil
Artikel Terkait